SIMPEL PAS

(Sistem Pertukaran Data Elektronik Pengadilan dan Pencatatan Sipil)

SIMPEL PAS merupakan inovasi pertukaran data secara elektronik antara dua instansi yaitu Pengadilan Negeri Surakarta dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat

PERIKSA PERUBAHAN DATA AJUKAN PERMOHONAN